BERDIRINYA KONGREGASI

Pada tanggal 2 Februari 1896, Mgr. D’Agostino mengangkat Kongregasi ini menjadi Badan Hukum dan mengumumkan secara resmi Anggaran Rumah Tangga (Konstitusi) Suster-Suster Roh Kudus.
Pada bab 1/1 Anggaran Rumah Tangga ini termuat tujuannya:
1. mencari kemuliaan Tuhan dan terpenuhinya Kerajaan Allah
2. mencapai kesempurnaan pribadi dan komunitas
3. memperjuangkan kepentingan sesama demi Tuhan